Jakarta, Kabarberita Indonesia – Kondisi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sitex kian memburuk. Pabrik dikabarkan mulai kehabisan bahan baku produksi dan banyak mesin yang setop beroperasi.
Hal ini sebagaimana diungkap Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto. Ia membeberkan nasib para buruh pasca 45 hari putusan pailit pengadilan atas Sritex.
“Saat ini di hari ke-45 sejak putusan pailit tanda-tanda going concern itu tidak terjadi. Bahan baku di pabrik sudah berangsur habis, mesin banyak yang setop, produksi berhenti dan karyawan nasibnya tidak jelas,” kata Slamet, dikutip dari detikcom, Sabtu (7/12/2024).
Selain bahan baku habis, rekening bank perseroan pun dikabarkan telah diblokir kurator. Dengan ini, para pegawai mengkhawatirkan kelanjutan pembayaran gajinya.
Tak sampai di situ, pabrik juga terancam diputus aliran listriknya oleh PLN akibat pemblokiran rekening oleh kurator. Slamet lantas menyampaikan kegeramannya terhadap kurator mengingat situasi seperti ini berpotensi memperkeruh keadaan.
Untuk menjembatani persoalan ini, Kemnaker sudah menyatakan bersedia menjadi mediator antara Sritex dengan kurator. Namun rencana mediasi dibatalkan secara sepihak oleh kurator.
“Mengetahui hal tersebut kami merasa sangat kecewa, benar-benar kecewa kepada kurator. Nasib puluhan ribu karyawan dipermainkan begitu saja tanpa ada merasa tanggung jawabnya. Dan kami juga ingin menyampaikan kepada pemerintah, untuk lebih serius lagi memikirkan kelangsungan kerja kami,” ujar Slamet.
Bila persoalan ini tak kunjung ditangani, maka potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) semakin besar imbas ketidakberdayaan negara terhadap oknum yang disebut Slamet menghancurkan industri atas nama hukum.
Slamet masih menaruh harapan kepada Prabowo untuk memberikan atensi terhadap nasib buruh Sritex. Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan maka akan menjadi rapor merah bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ini semakin menambah geram kami dan suasana akan makin mencekam. Apakah akan ada sejarah yang mencatat jika pembunuh buruh Sritex adalah para kurator yang menangani kepailitan Sritex ini, jika tidak segera memberikan kepastian akan going concern,” tegasnya.
Para buruh Sritex dikabarkan sangat terpukul sejak dikeluarkannya putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Negeri Semarang tersebut. Pasalnya, sebelum dinyatakan pailit proses produksi di perusahaan berjalan normal seperti biasa.
Sebelumnya dinyatakan pailit, Sritex memang telah lama terlilit utang yang menggunung. Secara total, utang Sritex ke 30 pihak mencapai Rp 14,84 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae sempat mengungkapkan beberapa pihak yang diutangi oleh Sritex.
“OJK mencatat Sritex memiliki utang pada 27 bank dan 3 multifinance, outstanding pada bank Rp 14,64 triliun dan Rp 0,2 triliun,” terang Dian dalam konferensi pers RDKB, Jumat (1/11/2024).
Sementara gugatan pailit sendiri datang dari PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon, berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.
Indo Bharat Rayon (IBR) tercatat sebagai pemohon dalam putusan pailit Sritex. Dalam keterbukaan informasi, Sritex menjelaskan bahwa PT IBR adalah kreditur perusahaan. Berdasarkan laporan keuangan per Juni 2024, Sritex memiliki sisa utang Rp101,31 miliar kepada PT IBR atau 0,38% dari total liabilitas Sritex.
Bila mengacu laporan keuangan per semester I-2024, Liabilitas SRIL tercatat sebesar US$1,6 miliar atau sekitar Rp 25,01 triliun, sementara ekuitasnya telah mencatatkan defisiensi modal sebesar -US$ 980,56 juta.
(fsd/fsd)
Next Article
Masalah Sritex (SRIL) Numpuk, Utang Bengkak & Karyawan Dirumahkan
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/market/20241207150826-17-594156/buruh-ungkap-kondisi-pabrik-sritex-mesin-berhenti-rekening-diblokir