Jakarta, Kabarberita Indonesia – Di tengah ketidakpastian ekonomi, emas yang sering disebut sebagai “safe haven” kembali menjadi incaran banyak orang.
Para ahli kerap menyarankan emas sebagai pilihan untuk menyimpan dana darurat. Mengapa? Emas dianggap mudah dicairkan kapan saja dan merupakan instrumen investasi yang sederhana.
Namun, sebenarnya, menyimpan dana darurat dalam bentuk emas kurang tepat. Apa alasannya? Berikut penjelasannya.
Dana daruat harus gampang diakses
Dana darurat ada agar kita terhindar dari utang saat menghadapi situasi mendesak, seperti kehilangan pekerjaan, risiko usaha, atau musibah lainnya.
Meskipun emas cukup likuid, perlu diingat bahwa untuk mendapatkan uang tunai, emas harus dijual terlebih dahulu. Apa yang terjadi jika kita butuh dana secepatnya? Proses penjualan bisa menjadi hambatan dan membuat akses dana darurat menjadi kurang praktis.
Emas berfluktuasi dalam jangka pendek
Harga emas juga berfluktuasi, meskipun tidak setinggi saham. Fluktuasi ini berisiko membuat kita merugi saat menjual emas dalam jangka pendek. Akan lebih bijak jika kita memilih instrumen keuangan yang lebih stabil agar nilai dana darurat tetap terjaga.
Ada Selisih Harga Beli dan Jual Emas
Perbedaan harga beli dan jual emas juga perlu diperhatikan. Bisa jadi harga emas naik, tetapi saat kita menjualnya, justru rugi karena harga jual masih di bawah harga rata-rata beli kita.
Itulah mengapa emas lebih cocok untuk investasi jangka panjang, bukan untuk dana darurat.
(aak/aak)
Next Article
Emas Pegadaian Hari Ini Stagnan, Termurah Rp 710.000
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/mymoney/20241029121451-72-583865/bisakah-menjadikan-emas-sebagai-tabungan-darurat
Leave a Reply