Kabar Gembira! Sri Mulyani Bebaskan PNBP Rusun untuk PNS
Jakarta, Kabarberita Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan tarif hingga Rp 0 untuk sewa rumah susun (rusun) negara yang dimiliki Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 106 Tahun 2024 tentang Besaran, Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai Nol Rupiah atau Nol Persen Atas Jenis Penerimaan Negara … Baca Selengkapnya