Alasan Insentif PPN 12% Berlaku Hanya 2 Bulan

Jakarta, Kabarberita Indonesia – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% akan berlaku per 1 Januari 2025. Seiring dengan kenaikan tersebut, pemerintah memberikan beberapa insentif mulai dari diskon listrik 50% hingga bantuan beras yang berlaku 2 bulan. Lantas kenapa hanya berlaku 2 bulan?

Selengkapnya saksikan dialog Bramudya Prabowo bersama Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro di Program Closing Bell Kabarberita Indonesia, Rabu (18/12/2024).

Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20241219152315-8-597364/video-alasan-insentif-ppn-12-berlaku-hanya-2-bulan

Tinggalkan komentar

Optimized by Optimole