Jakarta, Kabarberita Indonesia – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau kembali berada di zona merah pada perdagangan sesi I Selasa (17/12/2024), di tengah respons pasar akan tetap dinaikannya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dan rencana pemerintah yang akan memberikan beberapa insentif.
Hingga pukul 12:00 WIB, IHSG melemah 0,66% ke posisi 7.211,04. IHSG masih berada di level psikologis 7.200. Namun jika koreksi IHSG makin membesar, potensinya untuk kembali ke level psikologis 7.100 cukup besar.
Nilai transaksi indeks pada sesi I hari ini sudah mencapai sekitar Rp 5 triliun dengan melibatkan 9,4 miliar saham yang berpindah tangan sebanyak 607.409 kali. Sebanyak 170 saham menguat, 398 saham melemah, dan 212 saham cenderung stagnan.
Secara sektoral, sektor industri menjadi penekan terbesar IHSG di sesi I hari ini yakni mencapai 2,08%
Sementara dari sisi saham, emiten perbankan raksasa kembali menjadi penekan utama IHSG pada sesi I hari ini, dengan saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menjadi penekan terbesar yakni mencapai 10,1 indeks poin.
Selain perbankan raksasa, ada juga emiten telekomunikasi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) yang juga membebani IHSG sebesar 5,7 indeks poin.
Berikut saham-saham yang menjadi penekan IHSG pada sesi I hari ini.
IHSG kembali merana di tengah sikap investor yang masih mencerna pengumuman terkait kenaikan PPN menjadi 12% dan rencana pemberian insentif oleh pemerintah kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
Sebelumnya, Pemerintah akan menaikkan tarif PPN menjadi 12% per 1 Januari 2025. Namun, tidak semua barang akan terkena kenaikan tarif. Pemerintah juga memberikan sejumlah insentif paket kebijakan ekonomi untuk mendorong daya beli.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan barang kebutuhan pokok tetap dibebaskan PPN atau tarif 0%, termasuk beras. Begitu pula jasa pendidikan dan kesehatan.
Rincian mengenai jenis barang kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting) diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020 (Perubahan Perpres 71 Taun 2015) tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.
Sebagian besar jenis barang Bapokting telah diberikan fasilitas PPN, perlu perluasan fasilitas untuk yang masih terutang PPN.
Pemerintah RI juga telah resmi mengumumkan insentif pajak penghasilan (PPh) pasal 21 ditanggung pemerintah atau DTP untuk para pekerja di sektor padat karya bergaji Rp 4,8 juta sampai dengan Rp 10 juta per bulan mulai 1 Januari 2025.
PPh Pasal 21 DTP 100% itu namun hanya berlaku untuk tiga sektor padat karya saja, yaitu sektor tekstil, sepatu, dan furnitur. Artinya, para pekerja di tiga sektor padat karya itu PPh pasal 21 nya ditanggung langsung oleh pemerintah 100%.
Namun yang utama, pasar menanti “ketok palu” kebijakan suku bunga The Fed pada Kamis dini hari waktu Indonesia.
The Fed diperkirakan akan menurunkan suku bunga seperempat poin lagi, tepatnya pada 18 Desember 2024. Keputusan ini akan menandai pemotongan suku bunga tiga kali berturut-turut.
Adapun, semua kebijakan tersebut memangkas satu poin persentase penuh dari suku bunga dana federal sejak September lalu.
Sejauh ini, bank sentral Negeri Paman Sam tersebut tampaknya telah bergerak perlahan karena mereka mengkalibrasi ulang kebijakan setelah dengan cepat menaikkan suku bunga ketika inflasi mencapai titik tertinggi dalam 40 tahun.
Berdasarkan perangkat FedWatch, peluang penurunan suku bunga The Fed pada pertemuan bulan ini adalah 95,4% untuk turun 25 basis poin menjadi 4,25%-4,5%.
Kabarberita INDONESIA RESEARCH
(chd/chd)
Next Article
IHSG Parkir di Zona Merah Hari Ini, Diseret BREN dan BBCA
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/market/20241217121715-17-596600/ihsg-terkapar-saham-bank-raksasa-masih-tertekan