Jakarta, Kabarberita Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan sejumlah strategi untuk menggenjot produksi Liquefied Petroleum Gas (LPG) di dalam negeri. Ditargetkan, produksi LPG bisa mencapai 3,5 juta ton pada tahun 2030.
Peningkatan produksi LPG upaya pemerintah menghindari ketergantungan impor yang jumlahnya masih besar. Tercatat, kebutuhan LPG di dalam negeri mencapai 78% dari total kebutuhan sebesar 8,825 juta ton.
“Kita tahun ini kebutuhan kita tepatnya sekitar 8,825 juta ton ya. Itu kita kurang lebih mengimpor sebesar 78%-nya. Jadi memang kita impornya cukup besar karena memang tadi kandungan rich gas kita sangat sedikit,” ujar Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Percepatan Infrastruktur Migas, Anggawira kepada Kabarberita Indonesia dalam program Energy Corner, Kamis (5/12/2024).
Lantas, bagaimana kunci agar Indonesia bisa menggenjot produksi LPG?
Gandeng Swasta
Anggawira mengatakan salah satu hal yang akan dilakukan oleh pemerintah adalah dengan melibatkan pihak swasta untuk turut mengeksplorasi dan memproduksikan sumber gas dalam negeri yang bisa menghasilkan LPG dalam hal ini sumber gas Propane (C3) dan Butane (C4) di Indonesia.
“Memang ada beberapa model bisnis yang sedang kita kaji sehingga memang potensi untuk pembangunan produksi LPG ini bisa secara ekonomi bisa membuat pihak swasta lebih tertarik ya,” jelas Anggawira.
Saat ini saja, kata Anggawira, pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) sebanyak 17% sudah dikelola oleh pihak swasta. Sedangkan sebanyak 36% WK lainnya digarap melalui Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Sisanya, kata dia, digarap oleh PT Pertamina (Persero).
Kepastian Pasar LPG
Dengan menggandeng pihak swasta, pemerintah juga perlu menyeimbangkan pasar termasuk harganya. Misalnya, harga LPG subsidi dan non subsidi yang bisa menjadi lebih kompetitif.
Maklum saja, saat ini harga LPG bersubsidi di Indonesia memang terhitung lebih murah bila dibandingkan dengan harga LPG non subsidi.
“Sehingga memang kalau memang pihak swasta memproduksi, ini apakah digunakan untuk dibeli pemerintah untuk LPG bersubsidi, atau bisa juga dilempar langsung ke market gitu loh,” katanya.
Dengan begitu, dia mengklaim pihak swasta tidak perlu khawatir lagi perihal investasi dan perhitungan balik modal dalam memproduksikan LPG di Indonesia.
(pgr/pgr)
Next Article
Arahan Bahlil: Impor LPG Diperkecil, Perbesar Produksi
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20241205170518-4-593737/genjot-produksi-lpg-di-dalam-negeri-begini-jurus-pemerintah