Jakarta, Kabarberita Indonesia – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan Presiden Prabowo Subianto bakal menunda kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025. Hal ini disambut positif oleh pengusaha hingga masyarakat.
Sebelumnya Luhut mengatakan, ini karena pemerintah akan terlebih dahulu memberikan berbagai kebijakan stimulus untuk mendongkrak ekonomi masyarakat. Stimulus itu ia sebut akan diberikan dalam bentuk subsidi listrik.
“Jadi, ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini (subsidi listrik),” kata Luhut di kawasan TPS 4, Jakarta Selatan, seusai mencoblos Pilkada 2024, Sabtu (30/11/2024).
Ia memastikan, sebelum pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12% nantinya sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), pemerintah akan meramu 2-3 bulan insentif subsidi listrik tersebut.
“Jadi, sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan, supaya jangan jatoh,” ucap Luhut.
“Ada hitungannya, tapi diberikan itu ke listrik. Karena kalau diberikan nanti ke rakyat takut dijudikan lagi nanti,” tegasnya.
Ia pun menegaskan, subsidi listrik itu tidak diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai, melainkan langsung diberikan ke biaya listrik setiap masyarakat tidak mampu.
“Ya, langsung ke listrik. Saya kira begitu, sebelum saya kira nanti dia akan difinalkan, tapi rancangannya, usulannya begitu. Anggarannya banyak duitnya kok,” ucap Luhut.
Kalangan pengusaha menyambut positif rencana pemerintah menunda kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Mereka menilai keputusan pemerintah ini akan berdampak baik pada daya beli masyarakat.
“Bagi kami tentu berharap harga barang jangan naik lagi, kami pelaku usaha berharap daya beli masyarakat bisa terjaga bahkan meningkat,” kata Chief of Sales, Service, & Distribution Officer Adira Finance, Niko Kurniawan Bonggowarsito, dikutip Sabtu, (30/11/2024).
Niko mengatakan kenaikan tarif PPN dapat dipastikan membuat harga barang naik. Dia mencontohkan untuk sektor otomotif. Dia memperkirakan kenaikan PPN sebesar 1% akan menyebabkan harga mobil naik 5% sampai 10%.
“Mobil diperkirakan antara 5 sampai 10%, belum kenaikan pajak kendaraannya,” kata dia.
Bukan hanya mobil, Niko meyakini kenaikan PPN tersebut juga akan menyebabkan harga barang lainnya naik. Kenaikan harga ini, kata dia, pasti akan menghantam daya beli masyarakat. Turunnya daya beli tersebut, kata dia, pada akhirnya akan berpengaruh ke penjualan mobil.
“Itu pasti menyebabkan daya beli masyarakat turun. Itu pasti akan mengganggu market otomotif dan daya beli masyarakat,” tutur dia.
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan menegaskan kemungkinan adanya penundaan kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada tahun depan.
Luhut mengungkapkan bahwa pemerintah ingin menyiapkan bantalan berupa subsidi terlebih dahulu sebelum menaikkan PPN menjadi 12% sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“Jadi, ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini (subsidi listrik),” kata Luhut di kawasan TPS 4, Jakarta Selatan, seusai mencoblos Pilkada 2024.
(emy/haa)
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20241201065240-4-592440/luhut-beri-kabar-soal-ppn-12-pengusaha–warga-ri-bisa-full-senyum