Jakarta, Kabarberita Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengawasi dengan ketat lima emiten dengan indikasi pola transaksi yang tidak wajar atau di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Mengutip keterbukaan informasi BEI, lima emiten tersebut di antaranya, PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB), PT Newport Marine Services Tbk (BOAT), PT Global Sukses Digital Tbk (DOSS), dan PT Segar Kumala Indonesia Tbk (BUAH).
“Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” tulis manajemen BEI, Senin (25/11).
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 4 November 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Selanjutnya, informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 21 November 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia perihal penunjukan/perubahan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan penghentian sementara Perdagangan terhadap saham PSAB di pasar reguler dan tunai pada tanggal 6 Maret 2024 dalam rangka cooling down, dan Unusual Market Activity (UMA) pada tanggal 31 Januari 2024 atas perdagangan saham PSAB.
Kemudian, informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 19 November 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia perihal laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Lalu, informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 18 November 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal penunjukan/perubahan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik.
Terakhir, iformasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 14 November 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal penjelasan atas volatilitas transaksi.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja emitan dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(ayh/ayh)
Next Article
BEI Gembok Lagi Saham SAPX, Buka Suspensi KARW dan NASI
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/market/20241125090701-17-590777/5-saham-emiten-ini-bergerak-gak-wajar-bursa-pantau-ketat